Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H, Berikut Keterangan Hasil Sidang Isbat

Jakarta - K11.

Pemerintah RI resmi menetapkan Idul Fitri 1446 H atau Lebaran tahun 2025 jatuh pada 31 Maret 2025 esok. Hal itu diputuskan melalui sidang isbat yang digelar hari ini.


"Tanggal 1 Syawal tahun 1446 H jatuh pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025. Dengan demikian terjadi istikmal disempurnakan menjadi 30 hari puasa kita," kata Menteri Agama, Nasaruddin Umar dilansir dari detik.com, di Gedung Kemenag, Jakarta dan turut disiarkan secara daring melalui YouTube Kemenag RI, Sabtu (29/3/2025).


Dalam Sidang isbat penentuan Idul Fitri 1446 H tersebut turut dihadiri organisasi masyarakat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Agung.


Senada dengan pemaparan anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya dalam seminar sidang isbat. Ia mengatakan posisi hilal di wilayah NKRI pada 29 Maret 2025 tidak memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura).


Lebih dalam Cecep menguraikan, bila tinggi hilal pada 29 Ramadan 1446 H antara -3° 15' 2'' (-3, 26°) sampai -1° 04' 34'' (-1,08°) dengan elongasi antara 1° 36' 23'' (1,61°) sampai 1° 12' 53'' (1,21 derajat). Artinya, seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria MABIMS yang menyepakati awal bulan Kamariah baru terlihat jika tinggi hilal 3° dengan elongasi 6,4°.


"Jadi sebetulnya kriteria MABIMS ada yang memenuhi, tapi di Amerika kan tidak menggunakan kriteria MABIMS," papar Cecep.


Sehingga berdasarkan kriteria MABIMS pada tanggal 29 Ramadan 1446 H/29 Maret 2025 M, posisi hilal di wilayah NKRI tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3° dan elongasi minimum 6,4°, sehingga tanggal 1 Syawal 1446 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Senin Pahing, tanggal 31 Maret 2025. (Red)


Posting Komentar

0 Komentar