Warga Lapor Dianiaya, Polres Lampung Utara Lakukan Gelar Perkara

Lampung Utara - K11.

Terkait Laporan  Penganiayaan terhadap anak dibawah umur dengan Laporan Polisi  Nomor : LP/B/86/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, Tanggal 13 Februari 2025 Polres Lampung Utara melakukan gelar perkara. Sabtu (22/2/2025). 


Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Hari Kamis Tanggal 13 Februari 2025 kemrin Sekira Pukul 15.00 Wib di

Dusun Tanjung Harapan Desa Cabang Empat Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara. 


Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat korban Agung Satya Jaya, Pirnando, Rehan Pahlepi, dan Saksi yang bernama Muhamad Fadli Pulang Sekolah. 


Sesampainya Didusun Tanjung Harapan Desa Cabang Empat, Korban dan saksi dicegat oleh para pelaku, kemudian Korban dikeroyok dan dipukul dengan menggunakan kayu, batu dan gagang cangkul. 


Alhasil, saksi berhasil kabur dengan membonceng korban yang bernama Rehan Palepi, setelah mendapat laporan bahwa adik korban yang bernama Pirnando dikeroyok orang, lalu korban Julius datang menjemput korban, namun sesampainya ditempat kejadian perkara Julius malah dikeroyok oleh para pelaku dengan menggunakan kayu hingga terluka.


Akibat kejadian tersebut para korban menderita luka lebam dan memar. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara. 


"Atas peristiwa tersebut, kami telah memeriksa pelapor dan Saksi-saksi, mengantarkan permohonan visum et revertum ke RSUD HM.Ryacudu, menerima barang bukti serta akan melakukan gelar perkara untuk menentukan laporan ini dinaikkan ke tahap sidik," ungkap Kasat Reskrim.


Kendati hasil Visum belum keluar dari RSUD HM.Ryacudu, namun pihaknya akan mengirimkan undangan kepada terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.


Kasat juga memaparkan, bila pihaknya sedang memproses laporan korban dengan Undang undang Perlindungan Anak, mengingat usia korban yang masih di bawah umur. "Kami berjanji akan menindaklanjuti setiap aspek dari peristiwa ini untuk memberikan keadilan kepada korban," tegasnya.


Selain itu, terdapat juga laporan yang masuk ke Polsek Abung Selatan mengenai dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh kakak korban yang membawa senjata tajam. Namun Polisi masih memeriksa semua pihak yang terlibat, guna memastikan perkembangan kasus dan menentukan langkah hukum selanjutnya. (Red)


Posting Komentar

0 Komentar