Pemkab Lampung Utara Gelar Sosialisasi Peraturan Tentang Disiplin PNS



Lampung Utara – K11.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang dilaksanakan di ruang Siger kantor Pemda setempat. Selasa (19/11/2024).


Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok mewakili Pj. Bupati Drs. H. Aswarodi, M.Si, dan didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepala BKDSDM, Martahan Samosir, serta dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan PP No. 94 Tahun 2021 sebagai pedoman untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalitas PNS dalam melaksanakan tugasnya.


“PP ini adalah langkah strategis untuk menciptakan budaya kerja yang lebih disiplin, produktif, dan berintegritas di lingkungan pemerintahan. Dengan memahami regulasi ini, kita semua dapat memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutur Lekok.


Sementara itu, Kepala BKDSDM Martahan Samosir dalam paparannya menjelaskan poin-poin penting dalam PP tersebut, termasuk kewajiban, larangan, dan sanksi bagi PNS yang melanggar aturan. Ia juga menegaskan perlunya komitmen dari seluruh PNS untuk mematuhi peraturan tersebut demi tercapainya reformasi birokrasi yang berkelanjutan.


Adapun Sosialisasi ini mendapat perhatian serius dari para Kepala OPD yang hadir, mengingat kedisiplinan PNS merupakan salah satu indikator utama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Di akhir acara, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya terkait implementasi PP No. 94 Tahun 2021 di lingkup kerja masing-masing. Bahkan Sekda Lekok menekankan agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas sehingga seluruh OPD dapat menerapkan peraturan ini secara konsisten dan efektif.


Untuk diketahui, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk terus meningkatkan kualitas kinerja aparatur sipil negara, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Red)


 

Posting Komentar

0 Komentar