Bentuk Tim Respon Cepat, Pemkab Lampung Utara Kukuhkan REDKAR



Lampung Utara - K11.

Mewakili Pj. Bupati Lampung Utara. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Man Kodri, SH., MM., C.P.I.A, secara resmi mengukuhkan keanggotaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) di Aula Tapis, Kantor pemda setempat. Jumat (22/11/2024).


Dalam sambutannya, Man Kodri mengungkapkan bila pembentukan REDKAR merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiap siagaan dan respons cepat dalam menghadapi situasi darurat kebakaran di wilayah Lampung Utara.


"Kehadiran para relawan pemadam kebakaran sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya dalam penanggulangan kebakaran," ungkap Man Kodri.


Dirinya juga berharap agar para anggota REDKAR dapat berperan aktif dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. "Kami berharap seluruh anggota REDKAR dapat bekerja sama dengan baik, tidak hanya dengan sesama anggota tetapi juga dengan masyarakat luas dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di daerah ini," katanya.


Mengakhiri sambutannya, Man Kodri berharap agar REDKAR Kabupaten Lampung Utara akan semakin solid dan sigap dalam melaksanakan tugasnya, memberikan rasa aman bagi masyarakat, serta membantu pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.


Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari instansi pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, serta anggota masyarakat yang turut mendukung pembentukan REDKAR sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya kebakaran. (Red).

 

Posting Komentar

0 Komentar