Lampung Utara - K11.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), H. Lekok, mewakili Bupati nya menghadiri acara Kick Off Meeting Pembuatan dan Pelaksanaan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044, dilaksanakan di ruang Siger kantor Pemda setempat. Jumat (8/3/2024).
Dalam pembukaan acara tersebut, Sekda Lampura mengatakan, bila RTRW Kabupaten Lampura tahun 2024-2044 sangat penting demi kemajuan wilayah Lampura di masa yang akan datang. Oleh karena itu, penyusunan dokumen KLHS sangat diperlukan agar kegiatan pembangunan wilayah dapat berlangsung sejalan dengan upaya kelestarian lingkungan hidup.
Sekda Lekok juga menekankan tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam penyusunan dokumen KLHS RTRW ini, bahkan partisipasi masyarakat harus diakomodasi dan dijadikan landasan dalam kegiatan pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
"Partisipasi masyarakat dalam penyusunan dokumen KLHS penting untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dan menjadikan landasan bagi kegiatan pembangunan yang ramah lingkungan. Sehingga akan tercipta harmonisasi antara pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup," kata Lekok.
Mengakhiri sambutannya, Sekda Lampura berharap dapat mempercepat proses penyusunan dokumen KLHS yang ramah lingkungan dan berkelanjutan untuk kemajuan Lampura di masa yang akan datang.
Dalam kegiatan tersebut juga diikuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampura, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ina Sulistya Achyar dan instansi pemerintah terkait, organisasi masyarakat lingkungan hidup, media serta komunitas masyarakat dan pelaku usaha di Bumi Ragem Tunas Lampung. (Red)
0 Komentar